Satuan Polisi Pamong Praja
SATPOL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) adalah perangkat pemerintahan daerah yang bertugas memelihara ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, dan melindungi masyarakat.
SATPOL PP Kota Solok beralamat di Jl. Jend. Sudirman No.1 27321 (0755) 20747 [email protected].
