Badan Penanggulangan Bencana Daerah
BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang dibentuk untuk menangani bencana di tingkat daerah. BPBD juga membantu Walikota dalam pengkoordinasian, fasilitasi perumusan kebijakan, dan pelaksanaan penanggulangan bencana yang menjadi kewenangan pemerintahan Daerah.
BPBD Kota Solok beralamat di Jl. Lubuk Sikarah No.89, Ix Korong, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat 27317.
