Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) merupakan dinas yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan. Dinas PUPR juga membantu kepala daerah yakni walikota, dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang-bidang tersebut.
DPUPR Kota Solok beralamat di Kp. Jawa, Kec. Tj. Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat 27317.
