Badan Keuangan Daerah

BKD (Badan Keuangan Daerah) mempunyai tugas membantu Walikota selaku kepala daerah dalam melaksanakan fungsi penunjang bidang keuangan yang meliputi perumusan dan penyiapan kebijakan, penyelenggaraan, pembinaan, koordinasi di bidang pendapatan dan pengelolaan keuangan ; penyelenggaraan Bendahara Umum Daerah (BUD); dan tugas lainnya yang diberikan atasan.

BKD Kota Solok beralamat di Jl. Lubuk Sikarah No.89, Ix Korong, Kec. Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat 27317.